Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Tempat Hiburan Dilarang, Satpol PP Siap Amankan

Tempat Hiburan Dilarang, Satpol PP Siap Amankan

RADARKAUR.ID - Untuk memberikan kenyamanan kepada umat mukmin dalam menjalankan ibadah puasa. Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupten Kaur siap melaksanakan penertiban hal-hal yang bisa mengganggu masyarakat dalam menjalan ibadah puasa. "Selain akan melakukan pengawalan safari ramadan, Satpol PP dan Damkar akan memantau dan memberikan imbauan kepada para pedagang. Untuk warung makan agar menggunakan tirai dan tempat hiburan tidak boleh beroperasi pada bulan Ramadan," kata Kadis Satpol PP dan Damkar Drs Suryanto Ajam, MM kepada Radar Kaur (RKa), Minggu (11/4). Dikatakan Kasat Pol PP, untuk melaksanakan tugas tersebut saat ini masih menunggu aturan atau petunjuk yang akan ditugaskan ke Satpol PP dari pemerintahan daerah. Karena hingga saat ini belum ada instruksi dari Pemda Kaur terkait penertiban dan imbauan warung maka dan tempat hiburan. Lanjut Suryanto Ajam, dengan nantinya imbauan atau aturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah maka seluruhnya pelaku usaha harus mentaati. Apabila tidak mentaati maka dipastikan akan ditegur hingga pembubaran paksa oleh anggota satpol PP. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: